Penerimaan Pegawai PNPN Ibu Kota Nusantara Buka, Ini Syarat dan Jadwalnya
PENGUMUMAN NOMOR P.005/Otorita IKN/II/2023 TENTANG SELEKSI TERBUKA PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
Pada tanggal 17 Februari 2023 Pemerintah mengeluarkan pengumuman pendaftaraan untuk menjadi pegawai di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara. Pengumuman tersebut ditandatangani Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
Berdasarkan PENGUMUMAN NOMOR P.005/Otorita IKN/II/2023 TENTANG SELEKSI TERBUKA PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) DI LINGKUNGAN OTORITA IBU KOTA NUSANTARA disebutkan bahwa:
Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putera/puteri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Negara, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. BIDANG YANG DILAMAR
1. Sekretariat;
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi;
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
3. Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
C. PERSYARATAN KHUSUS
1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;
6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
D. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;
g. Mengunggah Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;
h. Mengunggah Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 3;
i. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui www.ikn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud;
j. Berkas yang masuk akan diperiksa dan diseleksi oleh Panitia Seleksi, dan keputusan tidak dapat diganggu gugat.
E. TAHAPAN SELEKSI
F. KETERANGAN UMUM
1. Pendaftaran hanya dilakukan dengan mengunggah dokumen sebagaimana di atas. Panitia seleksi tidak menerima lamaran melalui pos atau media lainnya;
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan hanya kepada peserta yang lolos melalui surat elektronik;
3. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan selanjutnya melalui surat elektronik;
4. Segala jenis pertanyaan yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPNPN di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara dapat disampaikan melalui alamat email rekrutmen.oikn@gmail.com;
5. Kegiatan seleksi tidak dipungut biaya, adapun biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar;
6. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
***
Di tahun 2023 ini juga pemerintah akan membuka pendaftaran untuk berbagai bidang formasi Pendaftaran CPNS 2023. Bagi Anda yang ingin mendaftar harus segera mempersiapakan berbagai persyarat pendaftaran CPNS 2023 untuk lulusan SMA yang dibutuhkan.