Calon Anggota KPU Sulsel Lolos Seleksi Administrasi
Tim seleksi untuk memilik anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya berhasil menyelesaikan tahap seleksi administrasi calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan Press Release yang tersebar dengan stempel Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan tanpa menggunakan kop dan tanpa satupun yang bertanda tangan, tertanggal 2 Maret 2023 telah menetapkan 70 orang calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang telah lolos tahap awal.
Adapun secara lengkap Press Release tersebut berbunyi:
PRESS RELEASE
Berdasarkan hasil rapat pleno penelitian administrasi seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 01 Maret 2023 Pukul 21.00 Wita, Tim Seleksi menetapkan sejumiah 70 (tujuh puluh) Peserta (nama-nama terlampir) yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Timsel bekerja dan menilai dokumen yang masuk berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan menggunakan 5 (lima) variable yang dijumlahkan menjadi 100 %. Variabel tersebut adalah :
- Pengalaman kepemiluan yang berjenjang mulai dari pengalaman menjadi anggota KPU Provinsi, KPU Kab/Kota, PPKPPS, KPPS dan Penggiat Pemilu (Porsi 60%};
- Pendidikan (20%);
- Kursus/pelatihan kepemiluan (10%);
- Karya tulis (5%);
- Kepemimpinan/Organisasi (5%)
Daftar Nama Peserta Yang Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023 s/d 2028.