Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Direvisi Pemerintah, Ini Jadwal Pastinya

Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Direvisi Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah/2023 Masehi diubah dari tanggal 21,24,25,26 April 2023 menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. Dilansir dari lamanKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perubahan ini diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (29/03/2023).

Cuti Bersama Lebaran 2023 Resmi Direvisi Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Muhadjir Effendy mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi. Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah/2023 Masehi diubah dari tanggal 21,24,25,26 April 2023 menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. 

Dilansir dari lamanKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perubahan ini diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (29/03/2023).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, perubahan ini dilakukan untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucap Muhadjir dalam keterangan pers Kemenko PMK.

Muhajir juga menyebutkan bahwa Presiden RI meminta agar libur cuti bersama yang sudah ditetapkan sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 yakni pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023.

"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ungkap Muhadjir.

Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur dalam penegasan Menko PMK bertujuan untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal. Dengan demikian  kebijakan ini dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

Perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan melalui penandatangan atas perubahan tersebut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Penandatangan perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 ini disaksikan oleh Menko PMK dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri.

Usai penandatangan tersebut Muhadjir mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala. 

Hal ini dilakukan, menurut Muhadjir, guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik

"Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik," harap Menko Muhadjir.

Selain itu, Menko PMK juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang. Menurut Muhadjir, hal ini sebaiknya dilakukan agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan nanti.

Selain itu, terkait Covid-19, Menko PMK Muhadjir juga menyatakan bahwa sampai sejauh ini selama perayaan libur lebaran, belum ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19. 

Meski demikian, Muhadjir tetap meminta kepada masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum. Dengan demikian masyarakat tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus Covid-19.

"Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan," pungkas Muhadjir Effendy.